DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika dirasa blog ini bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk membeli domain www.bijehdesign.com. Terima kasih :)

Akustik Pada Bioskop

Ruangan didalam gedung bioskop adalah dimana terdapat tempat duduk para penonton untuk melihat film (tempat pertunjukkan). Yang perlu mendapatkan perhatian didalam interiour gedung ini antara lain adalah :
    1. Dinding

Dinding gedung pertunjukkan dibuat anti gema suara dengan menerapkan sistem “acoustic” dengan maksud :
  • Mencegah gema suara yang memantul dan menggaduhkan bunyi asli.
  • Mencegah penyerapan suara (absorpsi) sehingga suara hilang dan menjadi kurang jelas. membantu resonansi (menguatkan suara).

    2. Lantai


Lantai dibuat dari bahan yang kedap air, keras, tidak licin dan mudah dibersihkan. Kemiringan dibuat sedemikian rupa sehingga pemandangan penonton yang dibelakang tidak terganggu oleh penonton yang dimuka.

Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen Penerangan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa : Jarak antara sandaran kursi adalah lebih kurang 90 cm, dengan sudut penurunan ideal ke arah layar 6,28 terhadap garis horizontal, berarti perbedaan tinggi kepala kursi yang berurutan 10 cm.

    3. Ventilasi

Ventilasi untuk gedung bioskop adalah penting oleh karena untuk mengatur sirkulasi udara, agar udara kotor dalam ruangan keluar dan udara bersih masuk sehingga penonton merasa nyaman. Untuk atau kamar normal 27˚C dan kelembaban yang baik adalah 40%”. (Soebagio Reksosoebroto, 2009) 

“Suhu ruangantara 20˚C-25˚C, dengan kelembaban diantara 40%-50%”. (Rudi Gunawan, 2008)

Sistem ventilasi pada umumnya terbagi atas dua yaitu:
  • Ventilasi Alami (Natural Ventilation System) : Ventilasi alam ini dapat dibuat dengan jalan memasang jendela dan lubang-lubang angin atau dengan menggunakan bahan bangunan yang berpori-pori.
  • Ventilasi Buatan (Artificial Ventilation System). Untuk ventilasi buatan ini dapat berupa : Fan (kipas angin), fungsinya hanya memutar udara didalam ruangan, sehingga masih diperlukan ventilasi alamiah. Exhauster (pengisap udara), prinsip kerjanya adalah mengisap udara kotor dalam ruangan sehingga masih diperlukan ventilasi alamiah.
  • Air Conditioning (AC) : AC yang baik untuk gedung bioskop adalah menggunakan AC central. Air Conditioning (AC), prinsip kerjanya adalah penyaringan, pendinginan, pengaturan kelembaban serta pengaturan suhu dalam ruangan. Yang perlu diperhatikan bila menggunakan AC adalah ruangan harus tertutup rapat dan orang tidak boleh merokok didalam ruangan.
    
    4. Tempat Duduk atau Kursi

Persyaratan dari tempat duduk atau kursi adalah : Konstruksi cukup kuat dan tidak mudah untuk bersarangnya binatang pengganggu antara lain kutu busuk atau serangga lainnya.

Ukuran kursi yaitu :
  •  Lebih kurang 40-50 cm.
  • Tinggi kursi dari lantai sebaiknya 48 cm.
  • Tinggi sandaran 38-40 cm dengan lebar sandaran disesuaikan dengan kenyamanan.
  • Sandaran tangan berfungsi juga sebagai pembatas.
  • Sandaran pengguna tidak boleh terlalu tegak.

Letak kursi agar diatur sedemikian rupa sehingga semua penonton dapat melihat gambar secara penuh dengan tidak terganggu. Jarak antara kursi dengan kursi didepannya minimal 40 cm yang berfungsi untuk jalan ke tempat kursi yang dituju. Tiap penonton harus dapat melihat dengan sudut pandang maksimal 30˚. Penonton yang duduk di baris terdepan harus masih dapat melihat seluruh gambar sepenuhnya. Artinya bagian tepi layar atas, bawah dan samping kiri dan kanan berturut-turut maksimum membentuk sudut 60º-80º dengan titik mata.

    5. Pintu darurat

Persyaratan pintu darurat adalah:
  • Lebar minimal pintu darurat adalah 2 kali lebar pintu biasa (160 cm)
  • Jarak pintu darurat yang satu dengan lain sedikit-dikitnya 5 m dengan tinggi 1,8 dan membuka kearah ke luar.
  • Letak pintu darurat sebelah kiri dan sebelah kanan ruang pertunjukkan harus simetris.
  • Selama pertunjukan berlangsung pintu darurat tidak boleh di kunci.
  • Di atas pintu harus dipasang lampu merah dengan tulisan yang jelas “Pintu Darurat”.
  
     6. Pencahayaan

Pada dasarnya pencahayaan diperlukan sebelum dan setelah pertunjukkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pencahayaan adalah:
  • System pencahayaan tidak boleh menyilaukan mata maksimal 150 lux dan tidak boleh bergetar.
  • Tersedia cukup cahaya untuk kegiatan pembersihan gedung pertunjukkan.
  • Kekuatan penerangan pada tangga adalah 3 fc.
   
     7. Sound System

Sound system adalah suatu alat elektronik yang digunakan untuk mengeraskan suara sehingga bias terdengar jelas oleh seluruh penonton.

Sound system yang baik digunakan di gedung bioskop adalah sound system stereo dengan peletakan pengeras suara pada dinding dalam jarak yang sama antara yang satu dengan yang lain, sehingga suara akan diterima merata oleh penonton.suara diukur dengan satuan decibel (dB) antara 80 - 85 dB.(Prisanti Putri, 2009 )

Prinsip dasar peletakan speaker yang digunakan untuk menghasilkan aliran suara yang konsisten di semua tempat dalam bioskop kurang lebih seperti di bawah ini. Speaker yang ada di belakang layar diletakkan mengarah ke bagian ruangan yang terletak 2/3 kedalaman ruangan. Sedangkan tinggi speaker berada di 1/3 dari tinggi ruangan. Speaker surround terdekat dari layar, minimal berjarak 1/3 dari kedalaman ruangan. 

Pad samping gedung konser pada umumnya tidak memiliki surround sound, karena suara dari arah yang berbeda dengan panggung akan menimbulkan gangguan dalam menikmati bunyi. Oleh karena itu, penonton konser lebih suka tempat duduk yang dekat dengan panggung. Berbeda dengan gedung bioskop, surround sound justru merupakan elemen penting untuk membuat susasana spasial dalam ruangan yang tentunya tidak bertabrakan dengan suara dari speaker yang ada di depan. Dikatakan bahwa total energi yang berasal dari surround speaker haruslah mengimbangi speaker yang ada di depan. Posisi speaker harus diarahkan ke arah yang berlawanan dari tempat speaker berasal sehingga speaker dapat menghasilkan minimum perbedaan kekuatan antara dinding dan kursi penonton sebesar -3 dB.

Suara yang dihasilkan dari surround speaker tidak boleh terdengar sama dengan suara yang berasal dari speaker depan. Maka dari itu, waktu delay dari speaker surround terhadap speaker yang ada di depan biasanya adalah 1 ms untuk jarak 340 mm. Berarti, suatu ruangan bioskop dengan panjang 34 m akan mempunyai waktu delay sebesar 100 ms atau 1/10 s.

Selain teknologi suara, baik tidaknya akustik ruangan bioskop sangat mempengaruhi terdengarnya suara dari film.

George Augspurger seorang ahli akustik mengatakan bahwa dalam akustik ada 3R yang harus diperhatikan, antara lain: ( Prisanti Putri, 2009 )
  1. Room resonance (resonansi ruang)
  2. Early reflections (refleksi)
  3. Reverberation time (waktu dengung)
Absorpsi merupakan hal terpenting dalam objektif perancangan sebuah bioskop. Berbeda dengan gedung konser di mana suara harus dipantulkan sebanyak mungkin.

Baca Juga : Arsitektur Tropis.











Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akustik Pada Bioskop"

Post a Comment

Komentarlah dengan bahasa yang baik :

1. No SARA
2. No SPAM