Ruang Dalam Arsitektur
Secara harfiah, ruang bisa diartikan sebagai alam semesta yang dibatasi oleh atmosfer dan tanah dimana kita berpijak. Sedangkan secara sempit, ruang berarti suatu kondisi yang dibatasi oleh empat lembar dinding yang bisa diraba dan bisa dirasakan keberadaannya.
Elemen-elemen pembentuk ruang :Karakter Ruang :
- Ruang kosong (ruang yang belum ditempati), sehingga memungkinkan untuk ditempati benda lain. Contoh: meja, kursi dan lemari.
- Ruang berbatas yang membatasi sebuah ruang sehingga sebuah ruang dapat diidentifikasikan letak, posisi, bentuk( panjang, lebar dan tinggi). Batasan sebuah ruang yang nyata berupa dinding, sedangkan yang tidak nyata berupa garis pada sebuah lapangan. Semakin jelas/konkret sebuah batas, maka semakin jelas bentuk ruang. Contoh yang menjadi pembatas ruang, yaitu warna, tekstur, ukuran, gelap terang dan tinggi rendah suatu bangunan.
Secara garis besar, ruang bisa dibedakan atas:
- Ruang nyata, yaitu ruang yang dapat diukur secara nyata, bisa dirasakan keberadaannya karena bentukan dari beberapa bidang atau komponen tertentu.
Contoh ruang nyata : interior bangunan, dan lapangan terbuka.
Ruang nyata: dinding pembatas terlihat dan keberadaannya bisa dirasa.
- Ruang abstrak, yaitu ruang yang tidak ada batasnya dan tidak ada fakta yang nyata atau tidak mudah dipahami secara visual oleh setiap orang hanya dapat dirasakan tetapi tidak dapat diraba. Contoh : warna, bayangan dan bau.
- Langit- Langit
- Dinding
- Lantai (alas)
0 Response to "Ruang Dalam Arsitektur"
Post a Comment
Komentarlah dengan bahasa yang baik :
1. No SARA
2. No SPAM